(sumber : misbakhun.com) Belajar dari pengalaman kasus Misbakhun , Sebastian mengatakan bahwa hal itu membuktikan perangkat hukum ternyata masih bisa dijadikan alat penguasa menghantam lawan politik. Sebagai pengamat politik dari Formappi Sebastian Salang, memberikan apresiasinya untuk keberanian dari Mukhamad Misbakhun , yang membuka pemidanan politik yang sudah dialaminya atas tudingan yang didapatkannya yakni Misbakhun korupsi saat itu rezim masih di bawah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu Mukhamad Misbakhun yang masih menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta untuk Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun dan juga adanya tudingan Misbakhun korupsi pada Mahkamah Agung (MA). Proses Peninjauan Kembali (PK), kasus Misbakhun dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA), yang berarti tudingan bahwa Misbakhun korupsi tidak benar dan masih ada celah kecil bagi munculnya keadilan. Walau kemudian di sisi lain, kata Sebastian, kita tak bisa memung...