(sumber : misbakhun.com) Belajar dari pengalaman kasus Misbakhun , Sebastian mengatakan bahwa hal itu membuktikan perangkat hukum ternyata masih bisa dijadikan alat penguasa menghantam lawan politik. Sebagai pengamat politik dari Formappi Sebastian Salang, memberikan apresiasinya untuk keberanian dari Mukhamad Misbakhun , yang membuka pemidanan politik yang sudah dialaminya atas tudingan yang didapatkannya yakni Misbakhun korupsi saat itu rezim masih di bawah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu Mukhamad Misbakhun yang masih menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta untuk Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun dan juga adanya tudingan Misbakhun korupsi pada Mahkamah Agung (MA). Proses Peninjauan Kembali (PK), kasus Misbakhun dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA), yang berarti tudingan bahwa Misbakhun korupsi tidak benar dan masih ada celah kecil bagi munculnya keadilan. Walau kemudian di sisi lain, kata Sebastian, kita tak bisa memung...
(sumber : misbakhun.com) Mantan vokalis di DPR dalam kasus skandal Bank Century, Mukhamad Misbakhun , Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan Misbakhun Korupsi atas pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Kasus Misbakhun bermula dari tuduhan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun untuk kasus Misbakhun . Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu. Kini, Misbakhun yang s...