Skip to main content

Sebastian : Ternyata Perangkat Hukum Masih Bisa Dijadikan Alat Penguasa

(sumber : misbakhun.com)

Belajar dari pengalaman kasus Misbakhun, Sebastian mengatakan bahwa hal itu membuktikan perangkat hukum ternyata masih bisa dijadikan alat penguasa menghantam lawan politik.

Sebagai pengamat politik dari Formappi Sebastian Salang, memberikan apresiasinya untuk keberanian dari Mukhamad Misbakhun, yang membuka pemidanan politik yang sudah dialaminya atas tudingan yang didapatkannya yakni Misbakhun korupsi saat itu rezim masih di bawah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat itu Mukhamad Misbakhun yang masih menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta untuk Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun dan juga adanya tudingan Misbakhun korupsi pada Mahkamah Agung (MA).

Proses Peninjauan Kembali (PK), kasus Misbakhun dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA), yang berarti tudingan bahwa Misbakhun korupsi tidak benar dan masih ada celah kecil bagi munculnya keadilan. Walau kemudian di sisi lain, kata Sebastian, kita tak bisa memungkiri ada penegak hukum yang masih bisa diintervensi.

"Itu artinya dalam era demokrasi, ternyata praktik pembungkaman terhadap orang berbeda pendapat, terhadap yang ingin ungkap kasus tertentu yang terkait penguasa masih terjadi. Padahal seharusnya di dalam demokrasi, hal itu tak boleh dilakukan," lugas Sebastian.

Mukhamad Misbakhun yang diketahui adalah sosok yang sangat berani, gigih dan juga amat kritis itu berani menuangkan pengalamannya ke dalam buku miliknya. Dengan keberanian Mukhamad Misbakhun menerbitkan buku itu, Misbakhun juga akan mempertanggungjawabkan semua dan membuktikan jika ada yang menanyai akan buku tersebut.

"Apa yang dilakukan terhadap diri saya akan menjadi noktah hitam perjalanan pemerintahan Presiden SBY," tegas Misbakhun.

"Semoga semakin banyak orang yang berani mengungkapkan seperti dalam kasus Misbakhun sehingga keadilan semakin bisa kita perjuangkan," tutupnya.

Comments