| (sumber : misbakhun.com) |
Kisruh perihal kasus yang pernah terjadi di dunia politisi tidak jauh dari masalah tentang keuangan, sama halnya dengan kasus yang pernah di alami oleh anggota Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, dalam kasus Misbakhun ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi para politisi di mana saja . Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang dimanfaatkan kekuasaannya untuk berniat "membungkam" mengungkapkan sebuah kasus yang berkaitan dengan kecurangan.
Politis yang pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam, yang saat itu dalam kasus Misbakhun ini ia yang merupakan anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS. Yang tiba–tiba di tuding menjadi dalang dari penebitannya letter of credit. Setelah Misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan pria bernama Muhammad Firdaus.
Dalam kasus Misbakhun ini, mulai terjadi di dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, yang pada akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan ddempat di adili oleh pihak MA. Bahkan ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun.
Tetapi dengan adaya pembelaan dan setelah mengajukan upaya peninjauan kembali. Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M.Zaharuddin Utama.
Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan akhirnya Mahkamah Agung memutuskan dalam kasus Misbakhun korupsi, ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu.
Misbakhun juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.Menanggapi ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus yang membelit permasalahan Misbakhun korupsi yang diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.
"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010
Sementara itu masalah tudingan Misbakhun korupsi yang juga dipertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan terlebih dahulu, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara dalam kasus ini.
Misbakhun kini telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.
Comments
Post a Comment